Seksi Tata Pemerintahan


NAMA
PANGKAT / GOL
JABATAN
JOKO WIRATMO
PENATA / III c
KASI PEMERINTAHAN


Tugas dan fungsi Kasi Pemerintahan:
  1. Seksi pemerintahan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis penyelanggaran pemerintahan  lingkup kelurahan sesuai ketentuan  yang berlaku.
  2. Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum termasuk pembinaan penyelanggara bidang kesatuan bangsa politik dan pemilu, bidang pertahanan serta bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sesuai lingkup tugas dan kewenangannya.
  3. Melaksanakan pengawasan atas tanah-tanah aset pemerintah kabupaten di wilayah kelurahan.
  4. Melaksanakan pelayanan perizinan dan pemberian rekomendasi Kepada masyarakat berdasarkan bidang tugas dan lingkup kewenangan kelurahan.
Uraian tugas berdasarkan item diatas adalah sebagai berikut :
-      Pengajuan kartu tanda penduduk
-      Pembuatan kartu keluarga
-      Rekomendasi surat pindah
-      Rekomendasi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
-      Serat keterangan alih waris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar