Bahwa
anak adalah generasi penerus bangsa yang merupakan mahluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa, wajib dilindungi dan dijaga Kehormatan, Martabat dan Harga Dirinya
secara Wajar dan Proposional, baik secara Hukum, Ekonomi, Polotik, Sosial, dan
Budaya tanpa membedakan Suku, Agama, Ras, dan Golongan. Maka, Pemerintah Kota
Surakarta berkewajiban menjamin dan memberikan Perlindungan kepada anak dan hak
– hak sebagai anak agar dapat hidup tumbuh dan berkembang serta berprestasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar