Pengantar pembuatan Kartu Keluarga ( KK ) baru:
• Pengantar RT / RW
• Formulir KK dan biodata dari
kelurahan
• Surat kedatangan ( Surat pindah
dari daerah asal )
• SKCK dari daerah asal
• Akta perkawinan / perceraian
• Akta kelahiran / kenal lahir /
surat keterangan lahir / akta pengangkatan anak
Pengantar pembuatan Kartu Keluarga (
KK ) perubahan / pemisahan KK:
• Pengantar RT / RW
• Formulir KK dan biodata dari
kelurahan
• Kartu keluarga lama
• Akta perkawinan / perceraian
• Akta kelahiran / surat keterangan
lahir / ijazah sekolah
• Formulir pernyataan perubahan data
penduduk bagi yang berubah (materai 6000)
• Surat keterangan pindah dan SKCK
bagi penduduk datang
Pengantar cetak Kartu Keluarga ( KK
) lama:
• Pengantar RT / RW
• Pengantar permohonan dari
kelurahan
• Fotocopy KK lama
• Surat kehilangan dari kepolisian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar