LINMAS

PERLINDUNGAN MASYARAKAT

  • Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.
  • Membantu Aparat Pemerintah Kelurahan dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kelurahan tersebut.
  • Membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di kelurahan maupun lingkungan dari tingkat RT dan RW.
  • Membantu dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pilda Gubernur dan Wakil Gubernur, Pilkada Walikota dan Wakil Walikota ataupun dalam kegiatan yang dilakukan oleh Kelurahan.
  • Membantu dalam rehabilitasi dan rekonstruksi dan meringankan penderitaan korban bencana yang diakibatkan alam.
  • Membantu dalam bidang Pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keamanan dan ketertiban negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar