LINMAS
PERLINDUNGAN MASYARAKAT
- Melaksanakan
perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan
penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat.
- Membantu
Aparat Pemerintah Kelurahan dalam memelihara keamanan, ketentraman dan
ketertiban umum di wilayah kelurahan tersebut.
- Membantu
kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di kelurahan maupun lingkungan
dari tingkat RT dan RW.
- Membantu
dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu
Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pilda Gubernur dan Wakil
Gubernur, Pilkada Walikota dan Wakil Walikota ataupun dalam kegiatan yang
dilakukan oleh Kelurahan.
- Membantu
dalam rehabilitasi dan rekonstruksi dan meringankan penderitaan korban
bencana yang diakibatkan alam.
- Membantu
dalam bidang Pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat dan keamanan
dan ketertiban negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar